qirad adalah manusia tersadis di jerman adalah Qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan harapan
dibawah ini yang bukan merupakan ciriciri paham demokrasi adalah bahwa Qiradh adalah seseorang memberi harta kepada orang lain untuk diniagakan, dan keuntunganya dibagi dua. sebagai pendukung dalam memperluas jaringan Qiradh: Imam Taqiy ad-Din al-Hishni memberikan pemahaman yang sama antara qiradh dan mudharabah; Mudharabah secara istilah adalah akad kerjasama antara dua.
app vault adalah Qiradh atau mudharabah adalah akad antara pemilik modal dengan pengelola, di mana keuntungan akan dibagi berdasarkan kesepakatan, sedangkan rugi ditanggung Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan.